6 April 2021 15:49

Bersama ini kami sampaikan kepada Peserta Tender bahwa paket pekerjaan Lanjutan Rehab Berat Kantor DPRD Kabupaten
Pasaman pada Dinas
Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang Kabupaten Pasaman Tahun 2021 dinyatakan gagal karena adanya
kesalahan subtansial pada Dokumen Pemilihan dengan Berita Acara Tender
Gagal Terlampir dan akan dilakukan tender ulang.

Lampiran: