31 Agustus 2017 09:02

Berdasarkan Surat dari Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Nomor : 510/1130/Perdaginnaker/VIII/20017 Tanggal 29 Agustus 2017 Perihal Pembatalan Lelang DAK Pasar 2017, dimana Surat tersebut baru diterima oleh ULP Kabupaten Pasaman pada Tanggal 31 Agustus 2017. Terima Kasih.